Saturday, August 31, 2019

Surat Al-Baqarah 158 ( Kultum Subuh Tgl. 22-08-2019 )


Terjemah Arti:
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.

Tafsir Ringkas Kemenag RI
Usai menjelaskan perihal kiblat, Allah lalu beralih menguraikan apa yang terkait dengan masjidilharam, yaitu bukit safa dan marwah. Sesungguhnya safa dan marwah, dua bukit di dekat ka’bah (sekarang dalam lingkup masjidilharam) merupakan sebagian syi'ar agama Allah, karena orang yang haji dan umrah melakukan ritual ubudiyah dengan berlari kecil di antara keduanya.

Maka barang siapa beribadah haji ke baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Lakukanlah sai sesuai tuntunan Allah Dan barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah maha mensyukuri dengan memberikan pahala yang agung atas kebajikannya itu, dan dia pun maha mengetahui. Allah mengimbau umat islam untuk menyampaikan kebenaran.

Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan, yakni kitab-kitab samawi sebelum Al-Qur'an, dengan tidak memaparkannya kepada masyarakat atau menggantinya dengan yang lain, berupa keterangan-keterangan tentang satu kebenaran dan petunjuk, seperti sifat-sifat nabi Muhammad atau hukum syariat tertentu setelah kami jelaskan kepada manusia dalam kitab Al-Qur'an, mereka itulah orang yang dilaknat Allah, dijauhkan dari rahmat-Nya, dan dilaknat pula oleh mereka yang melaknat: para malaikat dan kaum mukmin.

Ayat ini berlaku bagi setiap orang yang sengaja menyembunyikan kebenaran dari Allah. Laknat itu akan selalu meliputi mereka, kecuali mereka yang telah bertobat dan menyesali dosa mereka, dan mengadakan perbaikan dengan berbuat saleh, dan menjelaskan-Nya; mereka itulah yang aku terima tobatnya, dan akulah yang maha penerima tobat, maha penyayang.


Perbedaan Haji dan Umrah: Hukum, Rukun, & Waktu Ibadah

Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh muslim yang mampu. Haji memiliki banyak persamaan dengan umrah. Namun, kedua ibadah ini juga mempunyai perbedaan mendasar terkait waktu dan hukum pelaksanaannya.

Haji secara literal berarti menyengaja atau mengunjungi. Maknanya adalah menyengaja datang ke Baitullah secara fisik dan jiwa untuk menunaikan amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji.

Sementara itu, umrah secara literal dipahami sebagai berziarah. Maknanya, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur. Berbeda dengan haji, umrah dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun Hukum Menunaikan Haji dan Umrah Ditilik dari segi hukum, haji dan umrah berbeda.
Haji wajib hukumnya dilakukan oleh muslim yang mampu. Dasarnya adalah Surah Ali Imran:97, " ... mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah MahaKaya, dari semesta alam."

Selain itu terdapat riwayat dari Ibnu Umar, "Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, seorang muslim yang sudah mampu dari segi spiritual, fisik, dan finansial, wajib hukumnya mengerjakan haji. Sebaliknya orang yang sudah mampu, tetapi mengingkari kewajibannya berhaji, tergolong murtad.

Berbeda dengan haji, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang umrah. Sebagian menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup, dan sebagian lain menyebut hukumnya sunah: jika tidak dikerjakan tidak berdosa, dan jika ditunaikan, mendapatkan pahala.

Ulama yang menyatakan umrah wajib, melandaskan pada Surah al-Baqarah:196, "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah."

Sebaliknya, yang menyebut umrah hukumnya sunah, menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak. Beliau menjawab, "Tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. at-Tirmidzi). Hanya saja, riwayat tersebut disebut Imam Nawawi dalam al-Majmu sebagai lemah (dhaif).

Perbedaan Rukun Haji dan Umrah Terdapat perbedaan haji dan umrah terkait rukun kedua ibadah tersebut.
Rukun haji adalah niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut. Sementara itu, dalam umrah, tidak ada rukun wukuf di Arafah. Empat rukun lain sama, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut.

Perbedaan Waktu Pelaksanaan Haji dan Umrah Jika merujuk pada waktu pelaksanaan, haji memiliki waktu yang lebih terbatas daripada umrah. Pasalnya, haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji, dimulai sejak Syawal hingga awal Zulhijah.

Firman Allah dalam Surah al-Baqarah:197 "Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui” . Sementara itu Abdullah bin Umar berkata, "Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah” (H.R. Bukhari).

Sementara itu, Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, karena di dalamnya tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah.


Keutamaan Ibadah Haji

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Umrah satu ke umrah lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sudah kita ketahui bersama bahwa haji adalah ibadah yang amat mulia. Ibadah tersebut adalah bagian dari rukun Islam bagi orang yang mampu menunaikannya. Keutamaan haji banyak disebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Berikut beberapa di antaranya:

 

Pertama: Haji merupakan amalan yang paling afdhol.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
 “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519)

 

Kedua: Jika ibadah haji tidak bercampur dengan dosa (syirik dan maksiat), maka balasannya adalah surga

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga’, bahwasanya haji mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk surga.” (Syarh Shahih Muslim, 9/119)

 

Ketiga: Haji termasuk jihad fii sabilillah (jihad di jalan Allah)

Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
 Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

 

Keempat: Haji akan menghapuskan kesalahaan dan dosa-dosa

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521).

 

Kelima: Haji akan menghilangkan kefakiran dan dosa

Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Kata Syaikh Al Albani hadits ini hasan shahih)

 

Keenam: Orang yang berhaji adalah tamu Allah

Dari Ibnu ‘Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Begitu luar biasa pahala dari berhaji. Semoga kita pun termasuk orang-orang yang dimudahkan oleh Allah untuk menjadi tamu-Nya di rumah-Nya. Semoga kita dapat mempersiapkan ibadah tersebut dengan kematangan, fisik yang kuat, dan rizki yang halal.

Sumber : 
https://tafsirweb.com/

No comments:

Post a Comment